HAKRIBI KORUPSAUN KOLUSAUN NEPOTISMU
Hapara korupsaun!, se O lakohi naukten sira goza...
KONTRA PENSAUN VITALISIA
“Lucia Lobato Tinan 5 hela iha Becora”

Monday, September 5, 2011

KOMISI ANTI KORUPSI (KAK) DAN CLEAN GOVERNMENT

Selama lebih dari dua belas tahun pembangunan nasional, pertumbuhan ekonomi negara Timor Leste sedikit menunjukkan hasil yang memuaskan, dimana pertumbuhan dan pembangunan nasional menjadi matra penting dalam pembangunan ekonomi menjadi prioritas dalam pembangunan nasional. Pertumbuhan ekonomi Negara Timor Leste mengalami stagnasi atau kemandegkan dapat pula berpengaruh terhadap pembangunan nasional. Hal ini tidak tunjang dengan kebijakan pemerintah RDTL dalam hal ini, komisi anti korupsi (KAK) dalam memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme yang merajalela dalam struktur pemerintahan saat ini.

Melalui keseluruhan dana pemerintah yang telah disetujui untuk pembangunan nasional, pemerintah Timor Leste, dalam hal ini Kementerian Perencanaan dan Keuangan RDTL (2002-2005), membentuk empat dana sementara yakni modal dana pembangunan, dana kapasitas pembangunan, dana perjalanan ke luar negeri dan dana cadangan peralihan. Dengan keseluruhan dana pembangunan untuk setiap Kementerian belum menunjukkan hasil yang memuaskan karena peningkatan data statistic penyalahgunaan dana bukan untuk skala prioritas program pembangunan nasional menjadi ajang perdebatan para elit politik atau parlemen nasional Timor Leste. Kesalahan strategi pembangunan nasional ini mengasumsikan bahwa pemerintah Timor Leste, dalam hal ini KAK dengan sendirinya belum bekerja secara maksimal dalam menetaskan aspek penyalahgunaan dana pembangunan nasional oleh oknun-oknun koruptor untuk kepentingan pribadinya.

Secara praktek, korupsi barangkali bisa dilakukan kapan saja tanpa mengenal waktu, namun dalam realitasnya tidaklah demikian. Strategi para oknun koruptor ini menciptakan akses kesempatan berusaha untuk menyalahi aturan yang ada dalam proses pembuatan keputusan untuk dana pembangunan nasional seperti dana yang sering disalahgunakan misalnya dana kapasitas pembangunan, dana perjalanan ke luar negeri dan dana cadangan peralihan (Outrus-outrus). Meskipun strategi ini diyakini belum mampu memberantas korupsi secara perlahan, pada sisi lain banyak masyarakat saat ini menghujat pemerintah Timor leste dalam hal membersihkan pemerintah dari unsure-unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dan apabila pemerintah atau KAK tidak menangani secara serius akan menimbulkan masalah yang lebih besar dimasa yang akan datang

Satu sisi diantaranya akan semakin melebar kesenjangan sosioekonomi dan penguasaan asset oleh segelintir orang, merupakan kesalahan strategi pembangunan nasional oleh pemerintah Timor Leste, sehingga melahirkan disparitas dalam menguasai asset nasional, sedangkan ironisny masyarakat Timor Leste terbelenggu dari ketidakberdayaan dan kesengsaraan dalam menata masa depan.

Kesenjangan ini semakin diperparah tatkala dalam misi kerja Komisi Anti Korupsi (KAK) belum menunjukkan hasil yang maksimal dalam Clean Government dari bentuk-bentuk korupsi kolusi, dan nepotisme oleh para koruptor yang duduk dalam struktur pemerintahan RDTL.

Kesenjangan ini seperti di kemukakan oleh Perdana Menteri Kayrala Xananan Gusmao sudah berada pada titik kristis, bahkan tidak bisa disembunyikan lagi untuk public atau masyarakat Timor Leste, karena selama ini pemerintah Leste telah membuat kebohongan public kepada masyarakat atas praduga tak bersalah oleh oknun-oknun yang duduk dalam struktur pemerintah RDTL.

“Komisi Anti Korupsi (KAK)”

Yang menarik dan melekat dari proses terbentuk komisi anti korupsi (KAK) di pemerintahan Perdana Menteri Kayrala Xananan Gusmao dan Presiden Republik Timor Leste Jose Ramos Horta selama pemerintahan terbentuk hingga saat ini adalah fenomena munculnya distorsi pembersihan pemerintah (Clean Government) dari unsure-unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), bahkan monopoli dari berbagai kegiatan pembangunan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah yang berkuasa saat ini.

Monopoli dan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), bahkan menjadi ciri khas yang melekat pada pemerintah yang berkuasa saat ini. Sebab para penguasa yang duduk dalam struktur pemerintah banyak menyalahgunakan kekuasaan untuk hal-hal yang bersifat kepentingan pribadi lebih tinggi diatas kepentingan nasional. Dan tentunya juga tidak lepas dari koneksi dan monopoli. Memang kasus seperti ini baru pertama kali ditangani Komisi Anti Korupsi (KAK) seperti kasus yang ditunding kepada Wakil Perdana Menteri Jose Luis Guterres mengenai masalah penyalahgunaan dana pemerintah, namun tidak menunjangkan evidencia yang kuat sehingga wakil perdana Menteri bebas dari jerat Hukum yang ditimpangan oleh pengadilan tinggi RDTL kepadanya. Kemudian kasus berikutnya adalah Administrador Distrik Dili Ruben Bras juga dililit oleh berbagai masalah penyalahgunaan dana pembangunan nasional untuk distrik Dili, sehingga dia di jerat hukum pidana korupsi, dan kasus yang berikutnya adalah indikasi penyalahgunaa dana pengadaan seragam untuk pegawai guarda prizaun oleh Kementerian Justisa RDTL.

Fenomena ini muncul akibat kerjasama pemerintah dan Komisi Anti Korupsi (KAK) dalam melaksanakan misinya sesuai amanah yang diberikan oleh rakyat Timor Leste dalam menangani masalah penyalahgunaan dana pembangunan nasional oleh oknun-oknun yang tidak bertanggungjawab.

Dalam praktek kerjanya, Misi Komisi Anti Korupsi (KAK), demikian mengandung beberapa konsekwensi negatif maupun positif. Negatif seperti cenderung menangani kasus penyalahgunaan dana pembangunan nasional oleh para petinggi Negara sedikit agak lamban dan kaku. Positifnya apabila kasus penyalahgunaan dana pembangunan nasional oleh autor-autor koruptor dapat dilakukan mediasi melalui lembaga penegakan Hukum tertinggi di RDTL,guna untuk memberi kepercayaan kepada public bahwa para autor atau petinggi Negara tidak kebal hukum, namum harus tunduk kepada hukum apabila mereka menyalahi aturan dan Undang-undang peradilan yang ada di Negara RDTL.

Komisi Anti Korupsi (KAK) merupakan sebuah lembaga independent yang dibawah pengawasan pemerintah atau pengadilan tinggi Negara RDTL yang mana misi kerjanya dapat menciptakan Clean Government (Pemerintah yang bersih) dari unsur-unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mewujudkan Clean Government sama dengan menegakan Negara hukum yang demokratis di RDTL. Pemerintah yang bersih adalah pemerintah yang tidak korup, tidak otoriter, tidak kolutif, tidak monopolitif, dan tidak sewenang-wenangan. Dalam kondisi yang demikian rakyat Timor Leste tidak berdaya. Semua kekuatan dalam masyarakat dikendalikan pemerintah, jangankan orsospol yang memang sejak awal direkayasa sebagai penyanggah Negara demokratis dan dapat dikendalikan secara ketat oleh pemerintah dalam hal ini Komisi Anti Korupsi (KAK). Pembentukan Komisi Anti Korupsi (KAK) akan memberi angin segar bagi masyarakat Timor Leste dalam menyikapi isu yang merebah dikalangan masyarakat yang notabene dapat menurunkan tingkat kepercayaan public terhadap kinerja atau etos kerja pemerintah dalam hal ini KAK, yang selama ini persepsi masyarakat Timor Leste terhadap misi KAK yang mementingkan keberpihakan atau berat sebelah dalam menangani kasus-kasus yang berhubungan dengan KKN.

Kehadiran KAK sudah sangat mendesak. Terutama untuk menghadapi permasalahan yang dihadapi pemerintah Timor Leste dengan adanya beberapa kasus yang ditangani secara serius oleh KAK. Sebab misi KAK sangat diharapkan oleh masyarakat Timor Leste dalam menyelesaikan kejahatan-kejahatan berat yang di lakukan oleh oknun-oknun yang duduk dalam struktur pemerintah yang melakukan kegiatan praktek KKN selama ini. Oleh karena itu peranan KAK sangat penting dalam memberantas isu global tersebut. Isu KKN merupakan praktek yang biasa ditemui dalam banyak Negara yang masih dalam proses pembangunan, tertutama dikalangan Negara berkembang yang baru merdeka seperti Negara Timor Leste ini.

Untuk itu tantangan berat pemerintah Timor Leste dalam hal ini KAK adalah bagaiamana mampu menghentikan praktek-praktek yang tidak wajar itu dalam pembangunan nasional. Sebab, sebagaimana dikemukakan oleh Perdana Menteri Kayrala Xanana Gusmao dalam Konferensi Internasional EITI CCD Mercado Lama Dili (22-24/2011) lalu bahwa di masa mendatang Timor leste selalu membutuhkan transferensi yang merupakan salah satu kekuatan untuk proteksi praktek-praktek yang tidak wajar itu, dan melindungi bidang tertentu dalam taraf awal pembangunan nasional selama ini dituding sebagai kebohongan public pemerintah terhadap masyarakat Timor Leste. Maka dari itu semua, apa yang diberitakan media selama ini adalah kemunafikan dan kepalsuan. Pemerintah dalam hal ini KAK terpaksa menipu rakyat dan KAK yang masih mencoba-coba memberantas praktek-praktek yang tidak wajar yang dilakukan oleh aparatur Negara tersebut menjadi suatu pertanyaan bagi kita semua, apakah KAK sungguh-sungguh menjalankan amanah yang diemban kepadanya, dalam artian bahwa Misi kerja KAK akan menjadi instrument mewartakan kebenaran dan mengontrol praktek-praktek KKN yang dilakukan oleh oknun-oknun yang duduk dalam struktur pemerintah RDTL. Oleh karena itu jika kredibilitas KAK terancam karena yang terjadi adalah kesewenang-wenangan akibat peradilan hukum tak menentu, parpol dan KAK menjadi kekuatan bisu.......................................................?

Oleh: Miguel Quintão*
Penulis adalah pemerhati Masalah sosioekonomi dan Lingkungan
Tinggal di Cabira-Oan
Boraicha-laran Viqueque kota
Fonte: STL,
05 Setembru 2011

No comments:

Post a Comment